Bagaimana pendapat agama tentang puasa tanpa sahur? Ini penjelasannya

TEMPO.CO, Bagaimana pendapat agama tentang puasa tanpa sahur? Ini penjelasannya  Jakarta – Puasa di bulan Ramadhan memerlukan persiapan fisik dan mental. Pasalnya, umat Islam yang berpuasa harus menahan rasa lapar dan haus menjelang fajar (Imsak atau Subuh) hingga terbenamnya matahari (Magrib) selama berjam-jam dalam sehari.

Oleh karena itu Rasulullah SAW pernah bersabda tentang pentingnya sahur sebelum puasa yang artinya: “Makanlah sahur, sesungguhnya sahur itu ada keberkahannya.” (WAKTU. Al-Bukhari).

Lalu apa hukum puasa selain sahur? Berikut informasi dan detailnya.

Hukum puasa selain sahur
Menurut kitab Nahdlatul Ulama (NU), aturan makan sahur bukanlah hukum, melainkan sunnah. Oleh karena itu, orang yang berpuasa tetapi tidak makan sahur, hukum puasanya tetap ada.

Bagaimana pendapat agama tentang puasa tanpa sahur? Ini penjelasannya  Waktu sahur itu sunnah, yaitu dari tengah malam hingga terbit fajar. Dengan kata lain, jika sahur terjadi sebelum tengah malam, maka tidak termasuk sahur sebagaimana dijelaskan Sayyid Bakri dalam Anatut Talibin.

Selain itu, disunnahkannya mengakhiri sahur ketika tibanya waktu subuh, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Umatku senantiasa baik dan bersegera menyebarkan salat dan mengakhiri sahur.” (WAKTU. Ahmad)

Ketika Rasulullah SAW berbuka puasa, beliau kurang lebih menyelesaikan sahurnya sambil membacakan 50 ayat Al-Quran. Jika dihitung dalam hitungan menit, sebaiknya makan sahur selesai sekitar 15 menit sebelum sahur. Muhammad Zuhri Al-Ghamrawi dan Anwarul Masalik berkata: “Makan sahur itu disunnahkan walaupun sedikit, dan yang terpenting adalah menundanya sampai khawatir akan datangnya Subuh.”

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Nahdlatul Ulama (PWNU) Pengurus Daerah Lampung Alamsyah mengatakan, manfaat sunah sahur bisa diubah menjadi hukum bagi mereka yang memiliki syarat tertentu.

Misalnya, jika seseorang bisa berpuasa dengan makan sahur, maka sahur yang tadinya sunnah menjadi wajib. Hal ini didasarkan pada prinsip hukum Islam yang mengatakan: “Apa yang penting tidak dapat dilakukan dengan baik jika sesuatu itu sudah ada sebelumnya maka sesuatu itu juga penting.”

Mengapa dianjurkan untuk menghentikan sahur?
Menurut Penjaga Madrasah Muhammad Abor di situs NU Online, alasan utama berakhirnya sahur adalah agar umat Islam berangkat berpuasa dan menunggu datangnya pagi hari yang semoga bermanfaat. Sambil menunggu subuh bisa digunakan untuk sholat sunah, mengaji atau berdzikir.

Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya menulis satu bab tentang orang yang makan sahur dan tidak tidur hingga subuh. Salah satu haditsnya menceritakan kisah Sahl bin Sa’ad.

Artinya : “Diberitahukan kepada kami, Ismail bin Abu Uwais, dari saudaranya, dari Sulaiman, dari Abu Hazm, bahwa dia mendengar Sahl bin Sa’ad berkata: ‘Pada suatu hari aku dan keluargaku sahur, lalu aku bersegera demikian. agar aku bisa membahagiakan diriku sendiri dan bisa shalat Subuh bersama Rasulullah.

Selain itu, waktu sahur juga merupakan waktu yang paling baik untuk memohon ampun, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 17 yang artinya: “(yaitu) orang-orang yang sabar, orang-orang yang bertakwa, orang-orang yang taat, orang-orang yang tunduk dan tunduk. menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan orang-orang yang meminta ampun di pagi hari.”

Waktu sahur juga merupakan waktu yang tepat untuk berdoa, menurut Nabi Muhammad SAW yang artinya:

“Setiap malam, Allah turun di langit, sedangkan tiga malam terakhir masih tersisa. Allah bersabda, “Setiap orang yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan.” Siapa pun yang meminta kepada saya, saya akan memberi. Tetapi siapa pun yang bertobat kepadaku, aku akan memaafkannya. » (HR. Bukhari dan Muslim).